Opini
Bencana Nasional Covid-19 (bukan) Keadaan Memaksa
Terbitnya Keputusan Presiden RI No 12/2020 tentang Penetapan Bencana Nasional Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional menetapkan bahwa bencana nonalam yang diakibatkan penyebaran covid-19 sebagai bencana nasional memunculkan pertanyaan: apakah bencana nasional itu dapat dikategorikan sebagai ‘keadaan memaksa’ (force majeure/ overmacht), sebagaimana yang dikenal dalam hukum perdata.
Keadaan memaksa diatur secara tersebar dalam beberapa pasal Kitab UU Hukum Perdata (KUHPerdata), yaitu Bagian IV tentang Penggantian Biaya, Rugi, dan Bunga karena tidak dipenuhinya suatu perikatan (Pasal 1244-1245) dan Bagian VII tentang Musnahnya Barang yang Terutang (Pasal 1444-1445).
PRIVATISASI : MENJUAL ATAU MENYEHATKAN BUMN
Negara berkembang memiliki beberapa alasan untuk mengadakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diantaranya adalah untuk menyeimbangkan atau menggantikan swasta yang lemah. Maksudnya adalah untuk menghasilkan rasio investasi yang lebih tinggi, penambahan modal investasi, alih teknologi, meningkatkan sektor ketenagakerjaan
read moreREZIM ANTI MONEY LAUNDERING
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (Money Laundering) atau rezim anti money laundering menekankan penyelidikan pada aliran uang yang dihasilkan dan juga memberikan sebuah landasan berpijak untuk aparat penegak hukum dalam menjerat aktor-aktor intelektual yang melakukan kegiatan money laundering.
read moreMENATA ULANG INSTITUSI HUKUM
Wacana pentingnya menata ulang institusi hukum yang mengemuka pada masa kini seirama dengan kondisi peradilan di negeri ini yang disinyalir berbagai kalangan tidak bersih dari praktek korupsi. Jika memang hal itu benar, maka korupsi di badan peradilan harus dibasmi atau setidaknya harus dapat diminimalkan, oleh karena korupsi yang demikian akan menghambat kepastian hukum. Seterusnya membuat citra negatif bagi badan peradilan sekaligus ketidakpercayaan publik terdadap badan peradilan itu.
read morePENTINGNYA KETERBUKAAN UNTUK PENGELOLAAN PERUSAHAAN YANG BAIK DALAM UUPM
PENTINGNYA KETERBUKAAN
UNTUK PENGELOLAAN PERUSAHAAN
YANG BAIK DALAM UUPM
PRINSIP TRANSPARANSI MUTLAK DALAM GOOD GOVERNANCE
Sangat menarik untuk dikaji penekanan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berkenaan pentingnya prinsip transparansi dalam harian ini (17 Februari). Garis besarnya, Presiden menguraikan pentingnya penegakan prinsip transparansi agar terciptanya good governance.
read morePEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG
Pencucian uang (money laundering) sebagai suatu kejahatan yang berdimensi internasional merupakan hal baru di banyak negara termasuk Indonesia. Sebegitu besar dampak negatif terhadap perekonomian suatu negara yang dapat ditimbulkannya,
read moreBermimpi Jadi Gubernur
Ketika aku menjadi Gubernur Sumatera Utara masih terus terngiang dalam benak ini apa yang pernah dikatakan Milton Friedman, “we should keep government in its place, keeping it as our servant and not letting it becomes our master”.
read moreMemerankan Rejim Civil Forfeiture
Ide Indonesia untuk membentuk badan khusus yang akan menjembatani antara negara yang kehilangan aset hasil korupsi dan negara tempat aset tersebut disimpan, pada saat pertemuan negara penandatangani Konvensi PBB anti korupsi (UNCAC) di Bali, merupakan hal yang mendukung upaya pemberantasan korupsi.
read more